Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prinsip Mengolah Sampah 3P menjadi 4R (Reduce, Replace, Reuse, Recycle)

Konsep atau Prinsip Pengelolaan Sampah di Indonesia dari 3P menjadi 4R (Reduce, Replace, Reuse, Recycle)
 
Apa itu 3P dan 4R, mari kita bahas!
 
Sampah sebagai material sisa aktivitas manusia seringkali menjadi penyebab timbulnya masalah manakala tidak mendapat pengelolaan secara pantas.
 
Pengelolaan sampah akan berbeda jika di tinjau dari jenisnya, dimana pengelolaan sampah organik tidak memerlukan penanganan yang lebih serius karena sifatnya yang mudah terurai namun jika diolah menjadi produk bernilai sampah ini akan lebih berguna dan menguntungkan.

Berbeda halnya dengan Sampah Organik, sampah Anorganik membutuhkan proses pengelolaan yang lebih rumit karena sifatnya yang membutuhkan waktu lama dalam penguraiannya, sehingga berpotensi menyebabkan penumpukan sampah yang berlebihan. Untuk itu sebelum dilakukan pengelolaan, sampah harus melalui proses pemilihan sebelumnya.

Pengelolaan sampah selama ini masih menggunakan konsep paradigma lama yaitu 3P (Pengumpulan, Pengangkutan dan Pembuangan).
pengelolaan sampah
Dalam paradigma tersebut sampah belum dilihat sebagai sumber daya sehingga diperlukan cara pandang baru yaitu 4R, yaitu:

Mengurangi (Reduce)

Sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan, karena semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak pula sampah yang dihasilkan.
 
Mengurangi sampah bisa dilakukan dengan berbagai cara, contohnya belanja di supermarket dalam jumlah yang besar sekaligus, sehingga akan menghemat jumlah plastik yang digunakan. Atau bisa juga dengan membawa tas kain saat berbelanja agar tidak perlu lagi menggunakan tas plastik.

Menggantikan (Replace)

Mengutamakan penggunaan bahan yang tahan lama merupakan salah satu langkah peminimalisir sampah yang paling efektif, selain itu penggunaan bahan yang ramah lingkungan dibanding bahan yang susah terurai oleh dekomposer akan semakin membantu penanganan masalah sampah.
 
Misalnya, mengganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa di degradasi secara alami.

Menggunakan Kembali (Reuse)

Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Menghindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang) adalah salah satu hal yang dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah. 
 
Menggunakan kembali sampah bisa dilakukan dengan menggunakan kembali plastik belanjaan dari supermarket menjadi plastik sebagai kantong sampah. Contoh lainnya adalah menggunakan sampah ember plastik sebagai pot  bunga.

Mengolah Kembali (Recycle)

Daur ulang mempunyai pengertian sebagai proses menjadikan bahan bekas atau sampah menjadi menjadi bahan baru yang dapat digunakan kembali. Dengan proses daur ulang, sampah dapat menjadi sesuatu yang berguna sehingga bermanfaat untuk mengurangi penggunaan bahan baku yang baru.

Pada dasarnya, sampah yang dapat di daur ulang adalah termasuk bahan organik, namun sekarang telah hadir industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain yang memiliki kegunaan dan nilai ekonomis tinggi.
 
Dengan mendaur ulang sampah menjadi bahan baku dari suatu produk akan mengurangi pemakaian sumber daya alam yang semakin lama semakin menipis kuantitasnya dan tentunya juga bisa mengisi pundi-pundi uang kita.

Pengelolaan sampah dengan prinsip 4M memiliki dua aspek yaitu preventif dan penanganan. Mengurangi dan menggantikan merupakan tindakan preventive. Prinsip ini menekankan pada tindakan mencegah timbilnya sampah yang tidak mudah terurai seperti sampah plstik, kaleng kaca, karet dan kain.
 
Menggunakan kembali dan mengolah kembali merupakan tindakan penanganan. Jika timbulnya sampah tidak bisa dielakkan lagi, dampak negatif dari keberadaanya dapat dihindarkan dengan menggunakannya kembali atau mengolahnya kembali.

Cara bijak menangani sampah dengan prinsip 4M harus ditindak lanjut dengan memilah sampah sesuai kelompoknya, apakah itu sampah organik atau anorganik. Dengan memilah sampah sesuai kelompoknya dapat dilakukan perlakuan atau tindak lanjut yang tepat untuk sampah tersebut.

Penanganan sampah harus ditanggulangi semua pihak. Apabila ditangani secara serius, maka sampah bukan lagi musuh tapi sahabat, karena bisa didaur ulang, dan dapat menghasilkan peningkatan ekonomi.
 
Terbukti dengan kreatifitas dan kerja keras, masalah-masalah sampah di Negara kita bisa diatasi, bahkan lebih dari itu, kita juga dapat memperoleh tambahan penghasilan dari sampah.